cover
Contact Name
Sekretariat Jurnal Politica
Contact Email
jurnal.politica@yahoo.com
Phone
+6221-5755987
Journal Mail Official
jurnal.politica@yahoo.com
Editorial Address
Sekretariat Jurnal Ilmiah "Politica" Pusat Penelitian, Badan Keahlian DPR RI Gedung Nusantara I, Lt. 2 Jl. Jend. Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, 10270
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional
ISSN : 20877900     EISSN : 2615076X     DOI : http://dx.doi.org/10.22212/jp
Core Subject : Social,
Jurnal Politica memuat tulisan-tulisan ilmiah hasil kajian dan penelitian tentang masalah-masalah strategis di bidang politik dalam negeri dan hubungan internasional. Jurnal ini merupakan wadah bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi di bidang politik dalam negeri dan hubungan internasional untuk menuangkan gagasan dan ide-ide sekaligus sumber inspirasi khususnya terkait dengan proses pengambilan kebijakan, termasuk dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 11, No 1 (2020): Jurnal Politica Mei 2020" : 6 Documents clear
Perdebatan Kepentingan Kebijakan Digitalisasi Penyiaran di Indonesia (Studi Kasus Perumusan Kebijakan Digitalisasi Penyiaran pada RUU Penyiaran di DPR 2009-2014 dan 2014-2019) [Interest Disputes of Broadcasting Digitalization Policy in Indonesia] Ahmad Budiman
Jurnal Politica Vol 11, No 1 (2020): Jurnal Politica Mei 2020
Publisher : Sekretariat Jenderal DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jp.v11i1.1613

Abstract

The formulation and discussion on broadcasting digitalization, as one of the aspects of the Revised Broadcasting Bill, has been well underway since the Parliamentary Period of 2009-2014, and continued in the following Period of 2014-2019. The long period of deliberation of the policy shows that it tries to accommodate many interests. The research question raised in this study is concerned with the contestation arising in the formulation of broadcasting digitalization policy in Indonesia. This study aims to describe the research question regarding the debate over differing interests that occurred in formulating broadcasting digitalization policy in Indonesia. The research method used in this study is a case study qualitative method. Based on the results of the study, in the 2009-2014 period, a debate of interests occurred between the House and the Government, with regard to the rightful provider of multiplex services, has impacts on different definitions of broadcasting. The House maintains that multiplex provider rights should be given to multiplex broadcast providers (LPPM), whereas the Government believes that the rights should be given to IPP-licensed broadcasters. Commission I of the House in the 2014-2019 period formulated the policy of broadcasting digitalization in detail, especially with regard to the matter of the Government’s obligation to formulate the frequency allocation map in every broadcast area, migration model, ASO in every broadcast area and at the national level, digital dividend, and multiplexing fees. The proposed migration model was the single mux model, but it was opposed by the Legislation Committee of the House (Baleg), which proposed the hybrid mux migration model. Baleg believed that the single mux model would potentially create monopolistic practices. Furthermore, the state-owned TVRI has not been equipped with up-to-date broadcasting infrastructure and high-skilled human resources. Certainty in the frequency allocation map calculation in every broadcasting area, prospective digital dividend, and the prospect of broadcast companies must be the main foundation in determining the most appropriate digital migration model in Indonesia. It is certainly not impossible if Indonesia may even have its own unique migration model. Together, the House and the Government have to discuss and finish the Bill on Broadcasting as soon as possible for broadcasting digitalization to take place, for the benefit of the people and the nation of Indonesia.AbstrakPerumusan dan pembahasan kebijakan digitalisasi penyiaran yang menjadi salah satu materi dari perumusan penggantian UU Penyiaran, sudah dilakukan sejak DPR periode 2009-2014 dan dimulai kembali pada DPR periode 2014-2019. Lamanya perumusan dan pembahasan kebijakan digitalisasi penyiaran, menunjukkan materi ini memang sangat sarat kepentingan. Pertanyaan penelitian yang diajukan dalam penelitian ini yaitu bagaimana kontestasi perdebatan kepentingan yang terjadi dalam merumuskan kebijakan tentang digitalisasi penyiaran di Indonesia? Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pertanyaan penelitian mengenai kontestasi perdebatan kepentingan yang terjadi dalam merumuskan kebijakan tentang digitalisasi penyiaran di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif studi kasus mengenai perdebatan kepentingan perumusan kebijakan digitalisasi penyiaran yang terjadi pada DPR periode 2009-2014 dan DPR periode 2014-2019. Berdasarkan hasil penelitian, pada DPR periode 2009-2014, perdebatan kepentingan terjadi antara DPR dengan Pemerintah, terkait dengan siapa yang berhak menjadi penyelenggara multipeksing yang berdampak juga pada definisi penyiaran yang berbeda. DPR tetap menyatakan penyelenggara multipleksing diserahkan kepada lembaga penyelenggara penyiaran multipleksing (LPPM). Sedangkan Pemerintah menyerahkan penyelenggara kepada lembaga penyiaran yang telah memiliki IPP. DPR periode 2014-2019 melalui Komisi I DPR, merumuskan secara rinci kebijakan digitalisasi penyiaran terkait kewajiban Pemerintah untuk menyusun peta alokasi frekuensi di setiap wilayah siar, model migrasi, ASO disetiap wilayah siar dan secara nasional, digital deviden, dan tarif penyelanggaraan multipleksing. Model migrasi yang diajukan yaitu model single mux, namun mendapatkan pertentangan dari Baleg DPR yang mengajukan model migrasi hybrid mux. Baleg menilai single mux berpotensi memunculkan praktek monopoli, insfrastruktur penyiaran TVRI sudah berusia tua, dan kurangnya kemampuan kompetensi SDM yang dimiliki TVRI. Kepastian hitungan peta alokasi frekuensi di setiap wilayah siar, digital deviden yang diperoleh, dan prospek lembaga penyiaran, harus menjadi dasar utama dalam menentukan model migrasi digital di Indonesia. Bisa jadi kita memiliki model migrasi yang khas Indonesia. DPR bersama Pemerintah, harus segera membahas RUU Penyiaran agar kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia terkait digitalisasi penyiaran benar-benar dapat terwujud.
Sains sebagai Sumber Soft Power Indonesia [Science as a Source of Soft Power for Indonesia] Ary Aprianto
Jurnal Politica Vol 11, No 1 (2020): Jurnal Politica Mei 2020
Publisher : Sekretariat Jenderal DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jp.v11i1.1444

Abstract

The role of science in national development and solving global challenges has been recognized by various actors. States have also employed science as a source of soft power. However, science as a source of soft power is not popular in Indonesia. Scientific articles on the interaction between science and foreign policy are also minimal. Perhaps the fact that Indonesia’s science world still needs plenty of improvement is the reason behind this gap. This article discusses the possibility of exploring science as a source of soft power for Indonesia, utilizing qualitative research method and Geun Lee’s resource-based theory of soft power. The article concludes that science can and should be used as a source of soft power for Indonesia to support its strategic development goals, given the significant contribution of science to development in the digital era.AbstrakPeran sains dalam pembangunan nasional dan memecahkan beragam masalah global telah diakui banyak pihak. Sudah banyak negara yang memanfaatkan sains sebagai salah satu sumber soft power. Namun demikian, sains sebagai salah satu sumber soft power belum banyak dikenal di Indonesia. Tulisan ilmiah mengenai interaksi antara sains dengan politik luar negeri pun minim. Masih banyaknya hal yang perlu dibenahi dalam dunia sains nasional dapat menjadi latar belakang situasi ini. Tulisan ini mendiskusikan dapat atau tidaknya sains dimanfaatkan sebagai sumber soft power Indonesia, dengan memanfaatkan metode kualitatif dan “resource-based theory of soft power” dari Geun Lee. Disimpulkan bahwa sains dapat dan harus dimanfaatkan sebagai sumber soft power Indonesia untuk mendukung tercapainya tujuan strategis pembangunan, mengingat besarnya kontribusi sains dalam era digital.
Kebijakan Respons Indonesia terhadap Problematika Teroris-Kombatan Transnasional Pasca Bom Bali 2002 [Indonesia’s Policy Response to Foreign Terrorist Fighter Problem In Post-2002 Bali Bombings] Ali Abdullah Wibisono
Jurnal Politica Vol 11, No 1 (2020): Jurnal Politica Mei 2020
Publisher : Sekretariat Jenderal DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jp.v11i1.1543

Abstract

Indonesia's response to the problem of foreign terrorist fighters has changed from time to time. From the New Order era until the beginning of the reform period, tolerant attitude was applied. However, in the reform era, Indonesia's response changed from a humanitarian-based to prudence-based attitude. This article applies the theoretical mapping of counter-terrorism by David Crelinsten and explains that this change is not only due to perceptions of the potential threat of combatants returning to their homeland, but also the readiness of social reintegration and de-radicalization programs, adherence to international regimes, and domestic political processes. In addition to getting data on the dynamics and number of Indonesian combatants from mass media and journal articles, this article also processes data derived from proceedings of the revision of the anti-terrorism law passed in 2018. Indonesia's attitude towards the current problem of transnational terrorist- combatants is high selectivity, not total rejection or revocation of citizenship. Successful social reintegration for former combatants -- domestic and transnational -- remains a challenge to be addressed ahead.AbstrakRespons Indonesia terhadap problematika teroris-kombatan transnasional mengalami perubahan dari masa ke masa. Di era orde baru hingga awal masa reformasi, sikap toleran diterapkan. Sementara itu, di era reformasi respons Indonesia berubah dari sikap humaniter menjadi kehati-hatian. Artikel ini menerapkan pemetaan teoretik kontra-terorisme dari David Crelinsten dan menjelaskan bahwa perubahan ini tak hanya diakibatkan persepsi terhadap potensi ancaman kombatan yang kembali ke tanah air, tapi juga kesiapan program reintegrasi sosial dan deradikalisasi, kepatuhan kepada rezim internasional, dan proses politik domestik. Selain mendapatkan data tentang dinamika dan jumlah kombatan Indonesia dari media massa dan artikel-artikel jurnal, artikel ini juga mengolah data yang berasal dari prosiding revisi undang-undang anti-terorisme yang disahkan tahun 2018. Sikap Indonesia terhadap problematika teroris-kombatan transnasional saat ini adalah selektivitas tinggi, bukan penolakan total atau pencabutan kewarganegaraan. Kurangnya kemampuan untuk melakukan reintegrasi sosial bagi mantan kombatan, domestik maupun transnasional, menandai pekerjaan rumah yang masih tersisa. Penolakan pemerintah untuk memfasilitasi repatriasi tidak berarti penolakan total terhadap kepulangan semua teroris-kombatan transnasional, sehingga kepulangan individual dengan fasilitasi mandiri masih dimungkinkan. Penolakan ini merefleksikan keterbatasan kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk merehabilitasi dan mereintegrasikan para teroris-kombatan, ketimbang reaksi terhadap potensi ancaman teroris-kombatan transnasional.
Menemukenali Syarat Keberhasilan Pemindahan Ibu Kota Negara [Identifying Conditions for Successful Relocation of the Nation’s Capital] Dian Herdiana
Jurnal Politica Vol 11, No 1 (2020): Jurnal Politica Mei 2020
Publisher : Sekretariat Jenderal DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jp.v11i1.1382

Abstract

Indonesia’s plan of relocating the nation's capital is intended as an effort to realize an ideal centre of the national government that reflects the character of Indonesia and to accommodate long-term visionary development. In the process, moving the capital is not only limited to moving the function of government to a new place. It involves many complex matters that require consistent, systematic, measurable, and sustainable measures. Based on these problems, this article is intended to illustrate the conditions that must be met for successful relocation of the nation's capital. The research method used is descriptive research in nature with a qualitative approach. The data used is sourced from secondary data in the form of books, journals and other relevant references. The results revealed that there are 6 (six) conditions that need to be fulfilled to successfully move the capital city, which consist of 1). Visionary leadership and consistent commitment, 2). Comprehensive legal framework, 3). Participatory and accommodative planning, 4). Professional human resources, 5). Cultural characteristics and openness of the local community, 6). Government organizational culture and social values. The aforementioned six elements are constructively intertwined with one another, therefore the government must ensure the fulfillment of these conditions in order for relocation of the capital city to be carried out successfully.AbstrakRencana pemindahan ibu kota ditujukan sebagai upaya mewujudkan pusat pemerintahan yang mampu mencerminkan karakter Indonesia dan mampu mengakomodasi pembangunan visioner untuk jangka waktu yang panjang. Dalam prosesnya, pemindahan ibu kota tidak hanya sebatas memindahkan fungsi pemerintahan ke tempat yang baru, melainkan menyangkut banyak hal yang kompleks sehingga diperlukan upaya yang konsisten, sistematis, terukur dan berkelanjutan. Atas dasar permasalahan tersebut maka artikel ini ditujukan untuk menggambarkan syarat seperti apa yang harus terpenuhi agar pemindahan ibu kota berhasil. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan bersumber dari data sekunder baik dalam bentuk buku, jurnal maupun referensi lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukan setidaknya terdapat 6 (enam) syarat yang harus terpenuhi agar pemindahan ibu kota berhasil, yaitu: 1). Kepemimpinan visioner dan konsistensi komitmen, 2). Aturan hukum yang komprehensif, 3). Proses perencanaan yang partisipatif dan akomodatif, 4). Sumber daya manusia yang profesional, 5). Karakterik budaya dan keterbukaan masyarakat lokal, 6). Budaya organisasi pemerintahan dan nilai-nilai sosial. Keenam unsur tersebut di atas memiliki keterjalinan konstruktif satu dengan yang lainnya, sehingga dalam praktik pemindahan ibu kota yang akan dilaksanakan, pemerintah harus memastikan bahwa unsur tersebut mampu terpenuhi sebagai syarat bagi keberhasilan pemindahan ibu kota.
Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus di Aceh [Implementation of Special Autonomy Policies In Aceh] Debora Sanur
Jurnal Politica Vol 11, No 1 (2020): Jurnal Politica Mei 2020
Publisher : Sekretariat Jenderal DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jp.v11i1.1580

Abstract

The granting of special autonomy or special authority by the central government to the Province of Aceh through the concept of asymmetric decentralization was aimed at embracing the province of Aceh to remain within the territory of the Republic of Indonesia and improve the welfare of the people of Aceh. Nevertheless, in its implementation, various problems were identified. This paper is intended to assess the implementation of Law No. 11 of 2006 concerning the Government of Aceh. The reason for this is because through the asymmetric decentralization policy, the central government has granted extensive concessions to the Province of Aceh by delegating various administrative and political authorities, managing local identity, to providing financial resources, in accordance with the LoGA. However, the challenge that comes with asymmetric decentralization policy is with the risk of failure in implementation if the central government and the provincial government of Aceh did not implement the mandate of the law optimally.AbstrakPemberian otonomi khusus atau kewenangan khusus oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Aceh melalui konsep desentralisasi asimetris bertujuan untuk merangkul provinsi Aceh agar tetap berada dalam kesatuan NKRI dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Meski demikian dalam implementasinya ditemukan berbagai permasalahan.Tulisan ini bertujuan untuk melihat bagaimana implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dilaksanakan. Hal ini karena melalui kebijakan desentralisasi asimetris pemerintah pusat telah memberi konsesi-konsesi yang luas kepada Provinsi Aceh dengan melimpahkan berbagai kewenangan administrasi, politik, mengakomodasi identitas lokal, sampai memberikan sumber-sumber keuangan, sebagaimana yang diatur dalam UU PA. Akan tetapi yang menjadi tantangannya adalah, kebijakan desentralisasi asimetris itu bisa terancam gagal apabila dalam pelaksanaannya kinerja pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Aceh tidak maksimal dalam melaksanakan amanat UU tersebut.
Dampak Politik Identitas Pada Pilpres 2019: Perspektif Populisme [The Impact of Identity Politics On President Election 2019: Populism Perspective] Aryojati Ardipandanto
Jurnal Politica Vol 11, No 1 (2020): Jurnal Politica Mei 2020
Publisher : Sekretariat Jenderal DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jp.v11i1.1582

Abstract

Some people said that populism through identity politics played a vital role in the 2019 Presidential Elections campaign rallies, and it was considered to be a threat to the unity of the nation. The kind of populism at play in the 2019 Presidential Elections was populism that was based on identity politics, mainly on religion. The disparity between supporters of both candidates was set created in such particular condition that it created an image of opposing groups of religiously pious supporters against those who practice religion loosely. From this point of view, this paper was established based on identification of problems in the danger of populism practiced in the 2019 Presidential Elections. This paper employs analytical descriptive literature method . It concludes that the danger of populism in the 2019 Presidential Elections was basically caused by separation of groups of people based on religious sentiments, a practice that was often supported by both candidates and allowed some people to take advantage of the situation to create disunity of Indonesia as a nation. In the future, both the Government and the Legislators have to involve community leaders in educating the public about good political and democratic practices, so as to ensure better democracy in Indonesia from time to time, based on the foundation of Pancasila-led Democracy.AbstrakBerbagai kalangan menyebutkan bahwa populisme dengan politik identitas sangat kuat pengaruhnya dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, dimana hal itu dinilai akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Populisme yang terjadi terutama lebih pada strategi politik pemenangan Pilpres yang bersifat politik identitas berdasarkan agama. Disparitas antara pendukung antar Capres/Cawapres dibuat sedemikian rupa sehingga perbedaannya terkesan pihak yang menjalankan nilai-nilai agama disatu sisi, dan di pihak lainnya adalah yang tidak mengamalkan nilai-nilai agama dengan benar. Dari kondisi tersebut, kajian ini ditulis berdasarkan perumusan masalah terkait apa bahaya populisme yang dipraktekkan dalam Pilpres 2019. Tulisan ini merupakan analisa deskriptif berdasarkan studi pustaka. Tulisan ini menemukan bahwa bahaya populisme dalam Pilpres 2019 adalah karena pengkotakan isu agama dalam persaingan politik diperkuat oleh berbagai pihak termasuk peserta Pilpres, yang mengakibatkan situasi politik yang dihasilkan dari hal itu menjadi rentan untuk ditunggangi dengan agenda politik oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memang bertujuan untuk memecah-belah bangsa dan merongrong kedaulatan NKRI. Ke depan, baik Pemerintah maupun Lembaga Perwakilan Rakyat harus mengajak para tokoh masyarakat untuk bekerja sama meningkatkan pendidikan politik dan pendidikan berdemokrasi yang lebih baik, dengan berlandaskan pada Demokrasi Pancasila yang dibangun atas kesadaran bahwa NKRI adalah suatu Negara yang bangsanya majemuk namun harus tetap bersatu agar demokrasi substansial dapat terwujud dengan semakin baik.

Page 1 of 1 | Total Record : 6